HALMAHERA TIMUR – Teropongmalut.com — Kamis, 15 Januari 2026. Di balik deru alat berat dan lalu-lalang truk tambang di Kecamatan Wasile, tersimpan luka panjang masyarakat pemilik lahan. Selama lebih dari satu dekade, warga menilai PT Alam Raya Abadi (ARA) menjual janji tanpa realisasi, menjadikan nota kesepakatan 2013 sebagai simbol kebohongan struktural terhadap masyarakat lokal.
Kesepakatan yang semestinya menjadi jaminan perlindungan hak warga, justru berubah menjadi PHP berkepanjangan. Janji kompensasi yang tertulis rapi di atas kertas tak pernah ditepati secara konsisten, sementara aktivitas tambang terus berjalan dan keuntungan terus mengalir.
“Setiap tahun janji diulang, tapi realisasi nihil. Ini bukan lagi kelalaian, ini pola pembiaran. Hak kami diabaikan dengan sengaja,” tegas Sofyan, perwakilan warga Wasile.
Hak Masyarakat Diinjak, Perusahaan Tetap Menambang
Warga menilai PT Alam Raya Abadi menikmati sumber daya alam di atas tanah masyarakat, namun menutup mata terhadap kewajiban sosial dan hukum yang melekat pada aktivitas pertambangan.
Padahal, dalam kesepakatan 11 April 2013, perusahaan secara eksplisit mengakui penggunaan jalan hauling yang:
- merusak kebun warga,
- memutus akses transportasi lokal,
- menurunkan nilai ekonomi lahan masyarakat.
Namun ironisnya, pengakuan tersebut tidak diikuti tanggung jawab nyata. Kompensasi dibayar tidak utuh, tidak rutin, bahkan pada periode tertentu tidak dibayarkan sama sekali, tanpa penjelasan resmi.
“Mereka ambil hasil bumi tiap hari, tapi hak masyarakat seolah tidak penting. Ini praktik eksploitasi yang dibungkus janji palsu,” ujar warga lainnya.
Hearing Tanpa Pemilik, Bukti Janji Tak Pernah Serius
Ketidakhadiran pemilik PT ARA dalam hearing 14 Januari 2026 dipandang warga sebagai puncak dari sikap tidak bertanggung jawab. Bagi masyarakat, ini menguatkan dugaan bahwa perusahaan sejak awal tidak pernah serius menjalankan kesepakatan.
“Kalau niat menepati janji, pemiliknya hadir. Yang datang hanya perwakilan tanpa kewenangan. Ini jelas PHP,” kata warga dalam forum.
Warga menilai forum hearing hanya menjadi ritual administratif yang sengaja dipertahankan untuk meredam gejolak, tanpa niat menyelesaikan akar persoalan.
Dari Janji Manis ke Ancaman Sosial
Akibat pengabaian hak yang berlarut-larut, hubungan perusahaan dan masyarakat kini berada di titik kritis. Kepercayaan publik runtuh, dan potensi konflik sosial kian menguat.
Warga menegaskan, jika janji terus dipermainkan:
- penutupan jalan hauling akan dilakukan,
- aksi massa menjadi opsi terbuka,
- langkah hukum akan ditempuh sebagai jalan terakhir.
“Kami bukan anti-investasi. Tapi investasi yang menginjak hak warga adalah bentuk penjajahan baru. Kami akan melawan dengan cara hukum dan suara rakyat,” tegas Sofyan.
Kasus PT Alam Raya Abadi menjadi potret kelam pertambangan di Halmahera Timur, di mana janji perusahaan lebih cepat diucapkan daripada ditepati, dan hak masyarakat lokal kerap dikorbankan demi kelangsungan produksi. (Yusri)


















