Halmahera Utara | Teropong Malut.com– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Maluku Utara (Kanwil BPN Malut) pada kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Hotel Bela.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah sesi “GRAVITASI” (Upgrade Motivasi, Pengetahuan dan Informasi) yang juga digelar pada hari yang sama. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah nyata Kanwil BPN Malut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
Seluruh pegawai Kanwil BPN Malut dan Jajaran, turut serta dalam penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat reformasi birokrasi dan budaya kerja yang berintegritas semakin mengakar dalam setiap individu, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, amanah, dan terpercaya bagi masyarakat.
#Rakerda2026
#HalutSetara
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModeren
#MelayaniProfesionalTerpercaya














