Kasus Pencurian di Halteng: Pemaksaan, Penganiayaan, dan Ancaman! Integritas Aparat Dipertanyakan

HALTENG, TM.com — Penanganan kasus pencurian rokok di Halmahera Tengah (Halteng) dipenuhi kejanggalan serius. Pemaksaan, penganiayaan, dan ancaman terhadap media menjadi sorotan tajam yang mencoreng kredibilitas aparat penegak hukum.

Dwi Mulyadi ditangkap tanpa bukti kuat dan dipaksa menyebut nama lain yang tidak terbukti. Penangkapan Sahril, Nanang, dan Basri Hanafi dilakukan tanpa prosedur resmi, bahkan disertai tindakan tidak manusiawi seperti membiarkan mereka kelaparan. Dugaan penganiayaan terhadap para tersangka semakin kuat, dengan bukti foto dan rekaman video yang menunjukkan pemaksaan untuk mengaku.

Kejanggalan semakin nyata di persidangan. Basri mengungkapkan dipukul dan dipaksa mengaku, sebelum akhirnya meninggal dunia di tengah proses hukum. Bukti yang seharusnya memperkuat kasus, seperti CCTV, hanya berupa tangkapan layar, sementara barang bukti utama seperti motor, rokok, dan baju tidak pernah ditemukan.

Sikap Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, malah memperkeruh keadaan. Bukannya mengecek, mengevaluasi personilnya dan memberikan klarifikasi, ia justru diduga mengancam awak media dengan pesan intimidatif.

Masyarakat mendesak tindakan tegas dan transparansi penuh. Dugaan pelanggaran prosedur yang dipraktekkan oknum polisi ini segera diusut dan buktikan kebenarannya. (ODHE)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *