Halteng, Teropongmalut.com – Program Nasional tentang pembangunan sejuta rumah yang menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) dinilai menciptakan rumah tak layak huni dikalangan warga masyarakat terutama warga di Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.
Hal ini disampaikan salah satu penerima BSPS desa Lembah Asri Kecamatan Weda Selatan Safrudin Ilam (58). Menurutnya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diprogramkan Kementerian PUPR tersebut dinilai tidak sesuai RAB pembangunan. Selain itu, rincian pembangunan bantuan saja tidak sesuai dengan rincian yang diperoleh para penerima,” tuturnya.
Pembangunan perumahan swadaya yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini diartikan sebagai perumahan yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat,” tandasnya.
Menurut Safrudin Ilam, BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan. Selain itu, BSPS merupakan stimulan bagi masyarakat untuk bisa bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas Rumah Tak Layak Huni,” ujarnya.
Sehingga kata dia besarnya bantuan, ada yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan dengan senilai 25 juta dengan ukuran rumah 6 x 6 =
36 meter persegi. Namun, dilapangan bantuan tersebut dinilai menuai masalah karena khususnya bantuan BSPS di Kecamatan Weda Selatan sebanyak 28 unit itu masing – masing unit penerima bantuan hanya mendapatkan 25 juta tak sesuai dengan rincian. Itupun fondasi dan penimbunan tidak masuk pada anggaran 25 juta tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya bantuan BSPS yang diprogramkan Kementerian PUPR ini masih mencipatakan rumah tak layak huni disebabkan para pendamping dan penyaluran bahan – bahan bangunan sudah tentunya mengambil keuntungan besar,” kesalnya. (Ode)


























