Ternate Teropongmalut.com – Jainal Mahmud Alias Abo (24) warga Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara di ciduk oleh Tim reserse mobile (resmob) Polsek Ternate Utara di tempat kost kosan milik Alvian Rifai yang beralamat di kelurahan Akehuda Kecamatan Ternate utara pada hari Selasa, 26 Februari 2019.
Hal ini di katakan oleh Kapolsek Ternate Utara , Iptu Ambo Welang kepada awak media. (27/02/19)
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Welang mengatakan kepada awak media bahwa pihak telah berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga pembobol ruangan laboraturium komputer, ruangan UKS dan kantin sekolah SMAN 8 Kota Ternate yang beralamat di Kelurahan Salero Kecamatan Ternate Utara
” Penangkapan ini berdasarkan dari laporan salah satu warga pada tanggal 23 Februari tahun 2019 dengan no laporan polisi 06/ II / 2019 / Sek Utara bahwa pada tanggal tersebut telah terjadi tindak pencurian di ruangan laboraturium komputer, ruangan UKS dan kantin sekolah SMAN 8 Kota Ternate yang beralamat di Kelurahan Salero Kecamatan Ternate Utara,” paparnya
Kapolsek menjelaskan bahwa mendapat laporan tersebut tim Resmob segera melakukan pencarian dan penangkapan pelaku di tempat kos -kosanya tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit komputer, 1 (Satu) kipas angin, 1 (satu) unit scanner, 1 (satu) set speaker active , 1 (satu) buah kasur.
” Pelaku melakukan pencurian dengan cara mendatangi sekolah dengan menggunakan sepeda motor merk Honda beat dan memarkir di depan sekolah, kemudian masuk ke sekolah dengan melompat pagar depan sekolah kemudian masuk kedalam sekolah dan merusak pintu Laboraturium komputer untuk mengambil 2 unit komputer dan 1 buah scan, selanjutnya menuju ruangan UKS mengambil satu buah kasur dan 1 (Satu) buah kipas angin, setelah itu pelaku menuju ke ruangan kantin sekolah dan mengambil cemilan yang berada di dalam kantin,” jelas Iptu Ambo.
Ambo menerangkan bahwa dalam hasil pengembangan oleh timnya, pelaku bersama kedua rekannya juga telah melakukan pencurian di SMUN 5 Kota Ternate, Kelurahan Dufa – Dufa, Kecamatan Ternate Utara, SMK 3 Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara dan di Kantor Bumi Putra Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.
” Untuk di SMUN 5 mereka mengambil barang berupa 4 unit komputer dan di SMK3 barang yang di curi adalah 2 unit laptop dan 1 infocus, sedangkan di kantor Bumi Putra yaitu 1 set spaker aktif, 1 buah mic dan uang sebanyak Rp 37.000.000, dan saat ini tersangka Jainul dan barang bukti telah berada di Mapolsek sedangkan kedua rekannya sedang kami buru,” tutupnya. (ASM)