Ternate – TeropongMalut.com,
Ratusan Warga Kelurahan Mangga Dua Utara yang mengatasnamakan dirinya Forum Rakyat Mangga Dua Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate sebagai mosi tidak percayaan terhadap Wali Kota Ternate aksi digelar Kantor Wali Kota Ternate Provinsi Malut pada Kamis 2 Juni-2022.
Anwar warga Mangga Dua Utara kepada awak media di halaman Kantor Wali Kota menjelaskan aksi ujuk rasa yang dilakukan untuk menagi janji Wali Kota Ternate M. Tauhid Soliman, terkait persoalan sertifikat lahan di Kelurahan Mangga Dua Utara RT 14 dan RW 6.
“Lahan yang kami tempati sekita seluas 9.300 (sembilan ribu tiga ratus), per segi atau kurang lebih 1 hektar diklaim oleh salah satu warga yang asli orang Manado KTP-nya juga dari Manado yang diduga bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, membuat dan menerbitkan sertifikat di atas laut tanpa sosialisasi, tanpa pemberitahuan kepada masyarakat,” jelas Anwar.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap), Hambali Idrus mengatakan aksi ini sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Ternate M. Tauhid Sulaiman, terkait dugaan Mafia Sertifikat lahan di atas air.
“Seharusnya Wali Kota intervensi, dan cari solusi, bukan diam saja,” ujar Hambali.
Kasus lahan Mangga Dua Utara kata Hambali, mencuat sejak 2003-2022. “Suda lama kenapa Pemkot hanya diam, Pak Walikota sudah turun 3 kali namun cuman janji dan janji,” Jelas Hambali
Sejau ini kami suda bangun komunikasi di Pemkot namun Wali Kota ada keluar daerah, seharusnya wali Kota atau Sekda harus hadir di tengah-tengah masa aksi untuk memberikan kejelasan namun Sekda seakan-akan cuek.
Dalam kesempatan itu Forum Rakyat Mangga Dua Utara menyampaikan beberapa tuntutan yakni.
- Mendesak Pemkot dan DPRD Kota Ternate, untuk bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat di atas laut pesisisr lingkungan mangga dua parton.
- Mendesak Wali Kota dan BPN secepatnya merealisasikan janjinya dahulu terkait sertifikat hak milik kepada warga masyarakat lingkungan mangga dua parton RT 014 RW 006.
- Mendesak Kejati Malut, untuk mengawal laporan warga masyarakat Mangga Dua Parton terkait mafia Tanah.
- Mendesak kepala kejaksaan Tinggi Malut dan Ketua Mafia Tanah untuk membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelidikan dan penyidikan terhadap mafia tanah di kelurahan mangga dua.
- Kami Masyarakat Lingkungan Parton menghargai proses hukum terkait dugaan mafia tanah.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Kejati Malut, dan ketua satgas mafia tanah Kejaksaan Tinggi Malut serius mengusut samapi tuntas kasus dugaan mafia tanah.
- Mendesak Kapolda Malut untuk memerintahkan kepala kepolisan Resor Ternate segera menghentikan laporan pengaduan yang di lakukan oleh saudara Andy Tjakra.
- Apa bila laporan dan tuntutan kami tidak diakomodir dengan baik, maka kami warga masyarakat Mangga Dua akan memboikot aktifitas pemerintah yang ada di Kelurahan Mangga Dua Utara. (Tamsil/red).

















