JAKARTA, Tropong Malut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO), terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/10/2024).
Menurut pantauan Tropong Malut di lokasi, David Glen tampak mengenakan kemeja kotak-kotak dan duduk di ruang tunggu lobi Gedung KPK bersama beberapa orang.
Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, David keluar dari gedung sekitar pukul 14.38 WIB. Namun, momen keluarnya ini diwarnai insiden keributan ketika pengawal David, yang bertubuh besar, terlibat cekcok dengan wartawan yang mencoba meminta pernyataan darinya.
Keributan tersebut sempat memanas, namun berhasil diredam oleh petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Setelah situasi kembali kondusif, David Glen segera masuk ke mobilnya tanpa memberikan komentar dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa David Glen diperiksa untuk mendalami kepemilikan aset yang diduga terkait dengan kasus Abdul Gani Kasuba.
“David Glen Oei hadir untuk didalami terkait aset yang diduga berhubungan dengan tersangka AGK,” kata Tessa kepada wartawan.
Selain David Glen, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, Samuel L.P. Nababan, namun Samuel absen dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
(Wan)