Tidore Kepulauan, TeropongMalut – Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih, Muhammad Sinen, SE, untuk mengeluarkan salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Pasar Kuliner Tugulufa menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Sinen dalam apel pagi pada Senin, 10 Februari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) guna membongkar kedai tersebut.
Keputusan ini, menurut Muhammad Sinen, berangkat dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik kedai Nasbag, yang disebut telah memfitnah dirinya terkait masalah hutang-piutang dan menyebarluaskannya di media sosial. “Saya dan keluarga saya sakit hati, maka saya perintahkan pembongkaran. Jika setelah saya kembali dari Jakarta kedai itu masih berdiri, saya dan keluarga saya sendiri yang akan membongkarnya,” tegasnya.
Namun, langkah ini mendapat perlawanan dari pemilik kedai Nasbag dan beberapa pelaku UMKM lainnya yang merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil dan melanggar kontrak sewa tempat. Mereka meminta klarifikasi dari pemerintah, terutama Disperindagkop, mengenai alasan pemutusan kontrak secara sepihak. “Jika memang ada kesalahan dari pihak kami, mohon dijelaskan. Sebab, dalam isi kontrak tidak ada pelanggaran yang kami lakukan,” ujar pemilik kedai Nasbag.
Ketidakjelasan keputusan ini semakin dipertanyakan setelah muncul informasi dari beberapa pelaku usaha di kawasan Tugulufa yang mengungkapkan bahwa ada kios dan kedai lain yang masih memiliki tunggakan retribusi sewa, tetapi tetap diberikan perpanjangan kontrak. Sementara itu, kedai Nasbag, yang selama ini memenuhi kewajibannya, justru diperintahkan untuk keluar.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tidore dan Disperindagkop belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan Wali Kota terpilih dan bagaimana tindak lanjut bagi pelaku UMKM yang terdampak. Keputusan ini pun dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha kecil di Tidore.
Masyarakat berharap agar Muhammad Sinen dan wakilnya, Ahmad Laiman, dapat bersikap lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan, serta tetap mengayomi seluruh pelaku usaha tanpa pandang bulu demi kemajuan Tidore Kepulauan.
Jurnalis: Amar