Berita  

Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Rampasan Negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jakarta, TeropongMalut – Dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset hasil tindak pidana, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melaksanakan serah terima 5 unit kapal hasil rampasan negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Serah terima dilakukan dalam rangka Penetapan Status Penggunaan (PSP) pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Kantor KKP.

Lima kapal yang diserahkan berasal dari berbagai daerah, yakni:

  1. KM. SLFA 5323 (GT 68,08) – Perkara atas nama Terpidana Than Htike, dari Kejari Dumai (Rp212,75 juta)
  2. KM. KHF 1355 (GT 60,77) – Perkara atas nama Terpidana Run Shien, dari Kejari Belawan (Rp394,66 juta)
  3. KM. SLFA 3763 (GT 45,41) – Perkara atas nama Terpidana Hermansyah Siahaan, dari Cabjari Deli Serdang (Rp304 juta)
  4. KM. PFKA 7541 (GT 33,93) – Perkara atas nama Terpidana Husni, dari Cabjari Deli Serdang (Rp281,78 juta)
  5. KM. Blessing Blessing (GT 69) – Perkara atas nama Terpidana Immanuval Jose, dari Kejari Banda Aceh (Rp87,28 juta)

Kelima kapal tersebut telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan ditetapkan penggunaannya kepada KKP berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI, guna mendukung produktivitas sektor kelautan dan perikanan, termasuk pemberdayaan koperasi dan kelompok usaha nelayan.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat. “Pemanfaatan barang rampasan melalui PSP adalah bagian dari proses asset recovery yang tidak berhenti pada penyitaan, tetapi juga pada optimalisasi penggunaan aset,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan apresiasi atas sinergi Kejaksaan RI. Ia menekankan bahwa kapal-kapal tersebut akan dipantau secara berkala untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, tidak disalahgunakan maupun diperjualbelikan.

Penyerahan secara resmi dilakukan oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset Emilwan Ridwan kepada Kepala Biro Keuangan dan BMN KKP, Sutrisno Subagyo, dan dihadiri oleh pejabat teknis terkait dari lingkungan KKP. (TS)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *