Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Program Kejaksaan RI Peduli menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Bantuan ini disalurkan oleh Kejaksaan Negeri Flores pada Rabu, 13 November 2024, dan diterima oleh koordinator posko di lima desa pengungsian, yakni Desa Bokang, Desa Konga, Desa Kobasoma, Desa Eputobi, dan Desa Lewoingu.
Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari yang sangat dibutuhkan oleh para pengungsi. Di antaranya adalah 50 karung beras 20 kg, 100 dus air mineral, pakaian dalam berbagai ukuran, serta bahan makanan seperti sayuran, bumbu dapur, gula, dan biskuit.
Selain itu, bantuan juga mencakup perlengkapan higiene seperti sabun, sampo, popok, dan pembalut, serta bahan pangan cepat saji seperti Pop Mie dan roti.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian penguatan iman dan doa oleh tokoh agama Katolik, RD. Yohakim Dominggus Boli Hereng Odel, yang mengajak para pengungsi untuk tetap kuat dan semangat dalam menghadapi bencana alam ini.
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmoni, dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Flores berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengungsi dan memberi mereka harapan untuk bangkit kembali.”
Penyaluran bantuan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang turut terlibat dalam distribusi. Kejaksaan Negeri Flores mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu para pengungsi dalam memulihkan kehidupan mereka pasca-erupsi Gunung Lewotobi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi bagian Media dan Kehumasan Puspenkum Kejaksaan Agung di nomor kontak yang tersedia. (TS)