Jakarta, TeropongMalut – Dalam upaya menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat terdampak banjir, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran Kejaksaan RI menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 07 Maret 2025. Kegiatan ini diadakan sebagai wujud solidaritas sekaligus untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana, terutama di tengah momentum bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada para korban banjir dan menekankan pentingnya kesabaran serta gotong royong di masa sulit, “Kami dari Kejaksaan RI hadir di tengah-tengah warga terdampak banjir dengan hati yang tulus dan penuh empati. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban dan menguatkan semangat bersama,” ujarnya.
Kegiatan bakti sosial tersebut melibatkan penyaluran bantuan berupa sembako, air mineral, dan perlengkapan sanitasi kepada warga terdampak. Penyaluran dilakukan di dua titik lokasi:
RT 04/RW 08, Bekasi Jaya, Bekasi Timur: 311 kartu keluarga
Jl. Tampomas Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi, Bekasi Selatan: 400 kartu keluarga
Secara total, bantuan sembako mencapai 2.000 paket telah disalurkan. Selain itu, Kejaksaan juga menyerahkan 6 truk sampah kepada pengurus kecamatan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan mendukung pemulihan lingkungan.
Persyaratan Bantuan:
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kejaksaan RI, penyaluran bantuan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Kriteria Penerima: Bantuan diberikan kepada keluarga terdampak banjir yang terdata dan berada di wilayah RT 04/RW 08, Bekasi Jaya, Bekasi Timur serta di wilayah Jl. Tampomas Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi, Bekasi Selatan.
Verifikasi Data: Penyaluran paket sembako sebanyak 2.000 paket ditujukan kepada 711 kartu keluarga yang telah diverifikasi sebagai warga terdampak bencana.
Bantuan Penunjang: Selain bantuan sembako dan perlengkapan sanitasi, bantuan berupa 6 truk sampah disalurkan kepada pengurus kecamatan guna mendukung upaya kebersihan lingkungan pasca bencana.
Kegiatan “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” merupakan bagian dari program kepedulian Kejaksaan RI yang senantiasa berupaya hadir langsung di tengah masyarakat. Jaksa Agung pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini, serta berharap agar inisiatif serupa dapat terus dilaksanakan ke depannya untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan RI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah berbagai bencana yang melanda. (TS)























