Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
Halteng, TM – Tahapan pembangunan aset pemerintah daerah yang dinilai moderen yang di anggarkan melalui APBD Halteng tahun anggaran 2021 lalu pada proyek pembangunan Kantor Camat Patani Timur di desa Damuli Kecamatan Patani Timur dimana lahan warga hingga kini belum dilakukan pembayaran atau ganti rugi oleh Pemerintah Daerah hingga proyek hampir tuntas di kerjakan kontraktor.
Hal ini disampaikan warga pemilik lahan Hj Safia Umar warga desa Damuli Kecamatan Patani Timur, orang tua ini mengaku kesal dan kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang mengolah lahannya untuk sebuah aset pemerintah daerah tersebut.
Baginya, ini suatu tindakan yang merugikan sebelah pihak dalam hal ini warga pemilik lahan. “Yang namanya proyek sudah tentu memiliki anggaran pembebasan lahan atau disebut dengan ganti rugi (pembayaran) lahan sebelum proyek di kerjakan,” katanya.
Akan tetapi pada proyek pembangunan kantor Camat Patani Timur ini, pembangunannya sudah hampir rampung, sepersen pun Pemerintah Daerah belum mengganti rugi lahan tersebut. Padahal sebagai orang susah kami sangat membutuhkan ganti rugi lahan tersebut untuk dipergunakan dalam kebutuhan sehari-hari, terutama soal kesehatan kami,” katanya.
Sepertinya sistim proyek modern yang di terapkan pada tahapan pembangunan Kantor Camat Patani Timur. “Kemungkinan bikin kantor sampai selesai baru bayar lahan, kira – kira bagitu kaapa,” kesalnya.
Terpisah, Hi Rusdi Hi Arsad yang juga anak dari warga pemilik lahan ini pun angkat bicara saat di konfirmasi via sambungan telpon genggam Sabtu, (5/2/2022) siang tadi.
Rusdi bilang, terkait soal lahan 1 hektar yang dibangun kantor Camat Patani Timur ini kapan akan di bayar, tanya dia kepada Bupati Edi Langkara baru – baru ini saat Bupati berkunjung ke desa Bicoli Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur baru – baru ini.
Lanjutnya, Bupati Edi Langkara Langkara sampaikan ke saya (Rusdi) bahwa lahan yang sudah di bangun kantor Camat Patani Timur itu akan di bayar. Jadi sampe sekarang torang hanya tunggu informasi kapan Pemda realisasi tong pe lahan,” pungkasnya.
























