Berita  

BPK Apresiasi Implementasi SPBE Nasional di Kementerian PANRB

Jakarta, TeropongMalut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Semester I 2024 di Kementerian PANRB. Penyerahan LHP tersebut dilakukan di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (25/4/2025).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan untuk memastikan kinerja Kementerian PANRB sesuai peraturan perundang-undangan dan mencapai output yang efektif dan efisien. Kementerian PANRB memiliki peran strategis dalam mengawal arahan Presiden Prabowo Subianto terkait transformasi digital, khususnya dalam hal bantuan sosial, antikorupsi, dan hilirisasi.

Kementerian PANRB telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sepuluh tahun berturut-turut. Menteri Rini mengapresiasi BPK atas hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan serta menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara BPK dan Kementerian PANRB dalam meningkatkan kinerja.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menyatakan bahwa visi BPK adalah menjadi lembaga pemeriksa yang terpercaya, dan keberhasilan instansi yang diperiksa juga menjadi prestasi bagi BPK. BPK mengapresiasi upaya Kementerian PANRB dalam mengkoordinasikan penyusunan arsitektur SPBE nasional untuk mencegah redundansi dan meningkatkan efektivitas aplikasi pemerintah. BPK berkomitmen untuk berkoordinasi dengan entitas lain seperti Kominfo, BSSN, dan lain-lain dalam pengembangan SPBE. Selain Kementerian PANRB, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja atas efektivitas implementasi SPBE kepada instansi terkait di DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. (TS)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *