Deklarasi Morotai Damai: Komitmen Bersama Jaga Harmoni dan Stabilitas Daerah

TeropongMalut.com | Morotai — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menegaskan komitmen kolektif menjaga kedamaian dan stabilitas daerah melalui Deklarasi Morotai Damai. Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Pulau Morotai, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (06/04/2026).

Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 15.50 WIT itu dihadiri langsung oleh Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, serta jajaran Forkopimda seperti Kajari, Dandim 1514/Morotai, Kapolres Pulau Morotai, unsur TNI-Polri, Rektor Unipas, hingga para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Bupati Rusli Sibua menegaskan pentingnya menjaga Morotai sebagai daerah yang aman dan harmonis.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata kita semua untuk menjaga Morotai tetap damai, aman, dan kondusif. Semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” tegas Rusli.

Foto: Deklarasi Morotai Damai Komitmen Bersama Jaga Harmoni dan Stabilitas Daerah

Senada, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane menekankan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama pembangunan.
“Keamanan adalah kunci. Tanpa situasi yang kondusif, pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, kita harus bersama-sama mencegah potensi konflik sejak dini,” ujarnya.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu poin krusial adalah pembatasan peredaran minuman keras, termasuk penertiban terhadap pihak yang memproduksi maupun mengonsumsinya.

Kapolres Pulau Morotai dalam kesempatan itu menegaskan komitmen aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran miras ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tandasnya.

Selain itu, kegiatan hiburan rakyat seperti pesta ronggeng diwajibkan mengantongi izin resmi dengan batas waktu yang jelas sebelum pelaksanaan. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Para tokoh agama juga diminta mengambil peran strategis dalam meredam provokasi.
Seorang perwakilan tokoh agama menegaskan, “Kami siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kesejukan dan persatuan umat. Agama harus menjadi sumber kedamaian, bukan konflik.”

Dalam deklarasi tersebut, disepakati empat poin utama sebagai komitmen bersama:

  1. Menjaga situasi damai dengan menghargai perbedaan dan menghindari konflik dalam bentuk apa pun.
  2. Menolak segala bentuk intoleransi serta penyimpangan yang mengatasnamakan agama.
  3. Berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
  4. Tidak menyebarluaskan konten provokatif, ujaran kebencian, maupun kekerasan.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penegakan aturan akan mengacu pada ketentuan KUHP terkait keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai langkah konkret menjaga stabilitas wilayah.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, sesi foto, serta pembuatan video pernyataan deklarasi oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen kolektif.

Deklarasi Morotai Damai ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.
“Harapan kita sederhana, Morotai tetap damai, masyarakat hidup rukun, dan pembangunan berjalan tanpa gangguan,” tutup Sekda Muhammad Umar Ali.

Dengan komitmen bersama ini, Pulau Morotai diharapkan terus menjadi daerah yang aman, harmonis, dan kondusif bagi seluruh warganya.

(Redaksi: Taufik Sibua)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *