Morotai, TeropongMalut — Ketua FPII Morotai, Taufik Sibua, dijadwalkan untuk dipanggil oleh penyidik Polres Morotai untuk memberikan keterangan terkait dua laporan yang diajukan ke Polres Morotai. Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dan Anggota DPRD Morotai dari Gerindra Dapil 2, Rabean Sumahi Pada Minggu, 9 Juni 2024,
Panggilan pertama Taufik Sibua pada hari tersebut tidak dihadiri karena panggilan hanya diterima melalui telepon dan pesan WhatsApp, sehingga ia merasa keberatan untuk memenuhi panggilan penyidik.
Namun, Taufik Sibua telah memastikan akan hadir untuk memberikan keterangan pada panggilan selanjutnya yang dijadwalkan pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 09.00 WIT di ruangan penyidik Polres Morotai.
Taufik Sibua juga mengumumkan bahwa setelah selesai memberikan keterangan kepada penyidik, ia akan langsung mengadakan konferensi pers pada hari yang sama untuk memberikan informasi kepada media.
Ia juga mengundang media untuk hadir dalam konferensi pers tersebut. Taufik Sibua juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Morotai dan memohon dukungan dari semua pihak dalam proses ini. (Taufik Sibua/Red)