Halteng TM.com – Sejumlah warga masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sosowomo Kecamatan Weda Selatan baru-baru ini mengepung Kantor Desa menyoroti kinerja Pemerintah Desa yang di nakodai Ronny Lekatompessy (Kades) dan Sukardi Ahmad (Sekdes).
“Langkah tersebut dilakukan sejumlah warga masyarakat karena ada sejumlah pekerjaan fisik yang tak diselesaikan pembangunannya oleh Pemerintah Desa setempat. Sebanyak tujuh poin yang dilaporkan sejumlah warga masyarakat dan pihak BPD,” beber Ketua BPD Desa Sosowomo Markus Kasehi kepada wartawan Rabu, (26/06/2019) sore kemarin.
“Tujuh poin yang dilaporkan masyarakat diantaranya, pekerjaan fisik lapangan bola kaki yang menguras DD tahun 2018 sebesar Rp 463.430.000 (tak selesai secara permanen, saluran air sepanjang 150 meter dari DD tahun 2018 senilai Rp 240 juta juga tak selesai, dana BumDes 2017 senilai Rp 74 juta yang belum digantikan, penerangan lampu jalan senilai Rp 60 juta diduga diselewengkan,” katanya.
Selain itu Dana Pemberdayaan Rp 25 juta diberikan ke warga hanya 4 juta dan diberikan yang nota benenya pendukung kades sendiri, anggaran siswa per orang 5 juta sebanyak 4 orang namun hanya 2 orang saja yang menerima 2 orang tidak diberikan sehingga dinilai digelar kan oleh Pemerintah Desa, pengadaan alat tukang kayu senilai 10 juta hanya disetor Rp 4.200.000 oleh Kades, sekaligus ungkapan yang tidak baik terhadap jemaat di gereja Siloan, serta pembangunan baru TK/PAUD tahun 2017 senilai Rp 50 juta dan anggaran mobiler Rp 30 juta. Namun hanya 4 juta anggaran mobiler TK/PAUD yang diserahkan ke Kepala Sekolah,” tegasnya.
Atas dugaan penyelewengan DD dari pekerjaan fisik dan lainnya ini tak selesaikan sehingga BPD Desa Sosowomo bersama masyarakat melaporkan hal ini ke kepihak Kecamatan, DPMD, ke Bupati. Jika laporan kami ini tak ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan dan Daerah. Maka kami akan gesekan laporannya kepihak Kejaksaan Negeri Weda dalam waktu dekat,” tegas Markus Kasehi.
Selain tujuh poin yang dilaporkan itu, kinerja Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan keuangan dana desa yang tak membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam hal program dana desa. Kami menilai Pemdes tak memperdayakan masyarakatnya.
“Sejauh ini Kades dan Sekdes yang belanja sendiri dalam program di desa,” kesalnya. (Ode)
















