Palembang, TeropongMalut – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Senin, 09 Desember 2024. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi luar biasa dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kegiatan yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dihadiri oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak Umaryadi, S.H., M.H. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Pada penghargaan kali ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih dua kategori, yakni penghargaan “Terbaik Pertama” dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kepada KPK Melalui SPDP Online Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi, dan penghargaan “Terbaik Ketiga” dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Palembang juga mendapatkan penghargaan “Terbaik Pertama” pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan profesionalisme Kejati Sumsel dan Kejari Palembang dalam memberantas korupsi serta meningkatkan transparansi dalam penanganan perkara.
Pemberian penghargaan tersebut juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi antara KPK dan institusi penegak hukum lainnya dalam memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia. (TS)





















