Jakarta, TeropongMalut – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai gerakan kolektif untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan melayani masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan SPI 2025 dan Tindak Lanjut Hasil 2024 yang digelar secara daring, Kamis (24/4/2025).
Menteri Rini menjelaskan, SPI bukan sekadar rutinitas evaluasi, melainkan alat ukur budaya organisasi, kejujuran pelayanan publik, dan potensi konflik kepentingan. Hasil SPI bukan hanya data, tetapi gambaran utuh nilai-nilai dasar di setiap instansi pemerintah. Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, Evaluasi Reformasi Birokrasi Nasional 2024 menjadikan SPI sebagai indikator utama dengan bobot tertinggi (10 poin).
Menteri Rini juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi yang menekankan pencegahan kebocoran anggaran, pemberantasan korupsi, dan peningkatan pelayanan publik. Reformasi birokrasi bukan hanya soal sistem, tetapi juga peningkatan karakter dan integritas ASN.
Sebagai tindak lanjut hasil SPI, Kementerian PANRB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan dan memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sinergi hasil SPI internal dan eksternal.
Menteri Rini berharap seluruh instansi pemerintah menjadikan SPI sebagai dasar perbaikan organisasi dan gerakan untuk memperkuat integritas sebagai fondasi birokrasi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa peningkatan indeks integritas membutuhkan komitmen pimpinan untuk memimpin perubahan dan mendukung konsistensi pencapaian tujuan organisasi. Integritas harus menjadi kesadaran bersama dan sistematis dalam keseharian. SPI 2024 mencatat peningkatan indeks integritas menjadi 71,53 poin (naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi SPI sebagai instrumen strategis bagi pemerintah dan pemerintah daerah. Ia mengajak kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil SPI dan menjadikan temuan sebagai input utama penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi. (TS)