Halteng, TM.com – Empat tahun berlalu pihak kontraktor solar cell bergelimang milyaran rupiah Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke 61 Desa di Kabupaten Halmahera Tengah. Hal ini disampaikan Ismail Warga Kecamatan Weda kepada wartawan, Rabu, (12/06/2019) pagi tadi via telepon.
Menurutnya tahun 2019 ini 61 Desa di Halteng kembali mendapat kucuran milyaran rupiah Dana Desa. Untuk itu Ia mengingatkan agar pemanfaatan Dana Desa dapat dinikmati masyarakat. “Jangan ada oknum yang kong kalikong untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok. Sebab sudah banyak contoh di luar wilayah Maluku Utara Pemerintah Desa dan pihak kontraktor yang terjerat kasus pengadaan solar cell dari dana desa,” ungkap Ismail.
Soal pengadaan solar cell kata Ismail, sejumlah desa di Halteng terindikasi ada kongkalikong. Ismail juga mempertanyakan. “Apa Dana Desa sudah mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, ciptakan lapangan kerja,” ucapnya.
Ismail mengaku akhir-akhir ini dikabarkan pihak DPMD melibatkan diri dalam pengadaan solar cell ini. Desa Kotalo pengadaan nya dua kali berturut-turut dengan menguras DD sebesar 500 juta, desa Peniti berkisar 300 juta, desa Nurweda tiga tahun belakangan ini sudah berkisar 500 juta.
Menueut ismail. “Jadi hampir di semua Desa pihak kontraktor meraup milyaran rupiah Dana Desa. Sementara kondisi masyarakat di Desa tidak berkembang khususnya pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, sebab asal beli solar cell,” kesalnya.
Dana Desa harus ada output dan outcome. Output misalnya, berapa panjang jalan desa, saluran air, posyandu dan pembangunan fisik lainnya.
“Kalau output barangnya ada, kerjanya ada, kalau outcome ada manfaatnya tidak,” tandasnya. (Ode)
























