HALTENG — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemda Halteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk membiayai 645 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdurahim Yau, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur yang berperan penting dalam pelayanan publik di berbagai sektor.
“Pemda menggelontorkan sekitar Rp14 miliar untuk membiayai 645 PPPK paruh waktu pada tahun 2026,” ujar Abdurahim saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, alokasi tersebut disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan menjadi bagian dari strategi Pemda Halteng dalam mendorong efisiensi serta peningkatan kinerja aparatur di lingkungan pemerintahan.
“Tinggal menunggu pengesahan APBD 2026 dan RKA dari dinas teknis, karena masih ada beberapa dinas yang belum memasukkan RKA-nya,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga PPPK paruh waktu di Halmahera Tengah. (Odhe/Red)
























