Pemkab Halteng Gandeng Instansi Terkait Sosialisasi Hukum

Halteng TM.com – Pemkab Halteng melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggandeng instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian guna memberikan pelayanan,melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara yang diatur dalam peraturan hukum yang juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak warga negara.

Karena hak setiap orang secara kodrat sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain.

Selain itu hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara. Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan yang sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti seseorang menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Dan pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa menciptakan ketertiban dan ketentraman. Masyarakat akan tertib dan teratur apa bila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya. Akan sulit terbayangkan, masyarakat tanpa hukum maka yang terjadi adalah ketidaktertiban dan kehancuran. (Ode)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *