Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawah “Patut Dipertanyakan”

Ilustrasi Klinik - Tidak Ada Kepala Desa

Halteng, teropongmalut.com – Masyarakat desa Sidanga mengaku kesal dan bingung dengan pernyataan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Drs Edi Langkara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawah di Kabupaten Halmahera Tengah ini dinilai jauh dari harapan masyarakat serta patut dipertanyakan.

Kenapa tidak, saudara Hermimus Kumai yang telah terbukti secara hukum pidana dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Halteng dalam kasus pemalsuan ijazah kini kembali menjabat sebagai Kepala Desa Sidanga,” kesal warga Sidanga via telpon kepada wartawan Minggu, (13/01/2019) siang tadi.

Gambar : Seragam Kepala Desa Sidanga

Padahal jauh sebelumnya publik telah mengetahui saudara Hernimus Kumai telah terbukti menggunakan copyan ijazah orang lain untuk kepentingan pencalonan Kepala Desa Sidanga,” ucap warga Sidanga siang tadi.

Menurutnya, saudara Hernimus Kumai telah terbukti secara hukum, tetapi anehnya Edi Langkara kembali meminta saudara Hernimus Kumai menjabat sebagai Kepala Desa Sidanga. “Edi Langkara sudah menghalalkan segala macam cara demi suatu kepentingan politik tahun 2019,” ujar warga itu via telpon.

Bagaimana Edi Langkara dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawah dalam pemerintahannya. Sementara pemerintahan di kelas bawa yang menjadi unjuk tombak di pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saja sudah seperti ini,” tandasnya.

Contoh kecil study kasus saudara Hernimus Kumai yang telah terbukti memalsukan ijazah orang lain dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Halteng. Namun, tiba-tiba kembali menjabat sebagai Kepala Desa Sidanga.

“Apa kata publik nanti, karena sudah tentu sikap ini juga bakal terimbas pada penyidik Polres Halteng yang telah bersusah paya mengumpulkan baket dan menetapkan saudara Hernimus Kumai sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen itu,” tegasnya.

Jujur saja kami warga masyarakat desa Sidanga sudah tidak mempercayai lagi pelayanan pemerintahan Elang – Rahim dan kinerja penyidik Polres Halteng karena terkesan tak mampu mengusut tuntas sebuah kasus tindak pidana yang sudah terkuak sampai penetapan tersangka ini,” aku warga sidanga itu.

Hernimus Kumai ketika dihubungi wartawan mengaku Ia kembali dipercayakan Bupati untuk menjabat sebagai Kepala Desa Sidanga,” akunya singkat.

Terpisah Bupati Edi Langkara ketika dikonfirmasi pesan singkat menyatakan bahwa tidak ada pelantikan, bagaimana standar informasi terbalik begitu, yang pasti tidak ada pelantikan,

Kepala Dinas PMD Pemkab Halteng Drs Ridwan Basalem ketika dikonfirmasi melalui pesan Watshapp pribadinya namun hingga kini belum memberikan tanggapan meskipun tanda pesan sudah berwarna biru terkait dengan alasan saudara Hernimus Kumai kembali menjabat sebagai Kepala Desa Sidanga. (Od)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *