Pemkot Tidore Kepulauan Raih WTP Ke-10, Diwarnai Kasus Korupsi yang Mengguncang

Tidore, TeropongMalut — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023, menjadikannya penghargaan ke-10 sejak 2014. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Tikep dalam mempertahankan laporan keuangan yang baik selama satu dekade, dari masa kepemimpinan Ahmad Mahifa hingga kini di bawah Ali Ibrahim. Minggu, (06/10/24)

Namun, di balik sederet pencapaian ini, sejumlah kasus korupsi justru mencuat di lingkungan Pemkot Tidore. Salah satu yang paling mencolok adalah skandal Perumda Aman Mandiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan di bawah kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen. Kasus ini telah diadili di Pengadilan Tipikor Ternate, di mana dua terdakwa, yakni Rudy Muhammad Yamin (mantan Direktur Utama) dan M. Taher Ramya (mantan Bendahara), divonis 5 tahun penjara atas penggelapan dana negara senilai Rp. 3 miliar.

Ketua Majelis Hakim, Haryanta, dalam putusannya pada 19 Maret 2024, juga menjatuhkan denda sebesar Rp. 100 juta kepada masing-masing terdakwa. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Selain kasus Aman Mandiri, skandal korupsi terkait pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahap II Tahun 2020 di Dinas Pertanian Kota Tidore turut menyeruak. Kejaksaan Negeri Tidore telah menetapkan Nuraksar Kodja sebagai tersangka, dan kini kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Ternate.

Nuraksar Kodja dijadwalkan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 31 Mei 2024 hingga 12 Juni 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penahanan dari Kejari Tidore.

Tidak berhenti di sana, Kejari Tidore juga telah mengindikasikan akan menetapkan tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara. Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono, menargetkan kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan sebelum akhir tahun 2024.

Meski sejumlah penghargaan telah diraih Pemkot Tidore, kritik tetap menghantui. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa opini WTP bukanlah jaminan bebas korupsi. “WTP bukan berarti tidak ada korupsi. Korupsi bisa terjadi dengan berbagai modus,” ucap Sri Mulyani pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Jakarta, September 2017 lalu, mengingatkan bahwa pencapaian WTP tidak seharusnya membuat terlena di tengah ancaman korupsi yang tetap ada. (Wijaya)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *