Polres Halteng Berencana Sulap Miras Jadi Pupuk Tanaman

Halteng TM.com – Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK diruang kerjanya Jumat, (12/07/2019) pagi tadi kepada wartawan mengaku pihaknya bakal berencana memproses minuman keras (miras) menjadi pupuk tanaman.

Orang nol satu (01) di Polres Halteng ini menyatakan bahwa dinilai mubazir jika ratusan miras kita musnahkan. Olehnya itu dirinya berniat menginovasi miras tersebut menjadi pupuk tanaman yang dinamakan pupuk Fermentasi cair yang terbuat dari air miras kemudian dicampurkan dengan berbagai bahan-bahan pelengkap lainnya.

“Kalau kita musnahkan menurutnya mubazir. Saat ini pihaknya mau mencoba memproses pupuk fermentasi cair dari minuman keras (alkohol),” tandasnya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dua orang mahasiswa Jurusan Teknik Kimia di Fakultas Teknik Universitas Semarang yakni Widi Astuti dan Widhi Mahatmanti dapat disimpulkan bahwa produksi pupuk fermentasi cair berbasis limbah industri ciu dan alkohol telah berhasil dibuat dan diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tanaman,” katanya.

Pembuatan pupuk Fermentasi cair berbasis limbah Vinasse merupakan produk samping dari industri alkohol dan ditemukan bahan organik yang dapat dimanfaatkan untuk menyuburkan tanah,” lanjut Kapolres.

Untuk itu, kami (Polres) Halteng ingin mencoba ratusan miras itu dengan penambahan bahan pelengkap lainnya agar dapat dimanfaatkan sebagai media tumbuh bakteri probiotik yang sangat bagus bagi tanah dan tanaman,” terangnya. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *