Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan progres pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 22 April 2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa proses pemindahan K/L dan ASN ke IKN merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian dinamis, terutama setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih.
Pembentukan Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 hingga 2025 membawa dinamika baru yang membutuhkan penyesuaian struktur organisasi K/L, penempatan SDM, dan penataan aset. Oleh karena itu, penapisan ulang akan dilakukan pada 2025-2026 untuk memastikan relevansi dan keselarasan dengan strategi pembangunan IKN terbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan bahwa BKN telah menyiapkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital untuk mempermudah proses pemindahan ASN. Layanan ini memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan hingga masuk ke Kawasan IKN.
Raker juga membahas digitalisasi pemerintahan desa. Kementerian PANRB bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menciptakan ekosistem digital yang memberdayakan desa dalam transformasi digital.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan dukungan Komisi II terhadap pemindahan ASN secara bertahap dengan timeline yang terukur dan penapisan kelembagaan yang disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur IKN. Komisi II juga meminta Kementerian PANRB untuk mengakselerasi transformasi digital pemerintah hingga tingkat desa sesuai UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045. (TS)