Berita  

Sebanyak 24 Botol Miras Jenis Cap Tikus Disita POLSEK OBA Utara

Sofifi, Teropongmalut.com. Tidak kapok-kapok para pengedar minuman keras jenis captikus yang akan diedarkan ke lelilef kabupaten Halmahera Tengah melintasi pos penjagaan yang berada di Desa Kusu Kecamatran Oba Utara yang dijaga ketat oleh petugas Polisi sector Kecamatan Oba Utara jumat (5/7/24).
Laporan ini disampaikan oleh kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin, S.IP., MH, melalui pesan Whatsaap jumat (5/7/24) pukul 06.27 wit, bahwa pelaksanaan tugas piket pos pengawasan dan pemeriksaan berada di Desa Kusu pada hari jumat tanggal 05 Juli 2024, pada pukul 00.30 WIT telah diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis honda scoopy dengan nomor polisi DG 3625 KI yang membawa minuman keras jenis cap tikus yang di kemas dalam botol aqua ukuran 600 ml sebanyak 24 botol miras tersebut dibawah dari Manado Sulawesi Utara, dan rencananya minuman keras jenis cap tikus tersebut akan diedarkan di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah.
Sementara itu, identitas pemilik minuman keras jenis cap tikus tersebut berinsial OMT berusia 32 tahun, yang beralamat didesa Lelilef Kecamatan. weda tengah kabupaten. halmahera tengah, dengan umlah barang bukti sebanyak 24 botol miras jenis cap tikus.
Lanjut Suherlin, saat ini, pemilik beserta barang bukti sudah diamankan di pos yang berada di desa kusu untuk selanjutnya akan dibawa ke polsek Oba Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.Terangnya (bur)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *