Halsel  

TIDAK MASALAH, DD DIALOKASI UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA HALSEL

Labuha, TM.com. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan Drs. Bustami Soleman, M.Si. optimis tidak terjadi masalah dalam penyaluran Dana Desa (DD), jika dialokasikan ke korban bencana Gempa dengan dasar Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendesa Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pokok-Pokok pengelolaan Dana Desa (DD) dan Surat Pernyataan Bencana yang di keluarkan oleh Bupati Halsel.

Kepala Dinas DPMD Kab. Halsel Drs. Bustami Soleman, M.Si.

“Bagi desa-desa yang terdampak bencana dalam hal ini, Desa yang terdapat kerusakan bangunan baik hunian maupun Fasilitas Umum Kepala Desa bisa mengalokasikan Dana Desa untuk mengantisipasi Pakan, Pangan serta keperluan tenda masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam pengungsian dan kita juga menginstruksikan untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) Sebesar 30-50 Juta Rupiah” Tuturnya saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya 22/07/19.

Hi. Bustami juga menambahkan bahwa “Ditahun 2019 ini hingga kedepannya Kita juga mendapat surat Pemberitahuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dalam hal ini Kementerian Bencana Alam bahwa semua desa harus menyiapkan dana talangan untuk berjaga-jaga terjadi bencana itu, sudah kita sampaikan kepada Para kepala desa

Untuk bencana gempa ini Alhamdulillah jika sudah ada Desa yang menyertakan Dana tersebut dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) berarti desa itu sudah tidak Repot dalam menginput Laporan Pertanggungjawabannya tapi, untuk desa yang belum menyertakan dan sudah mengalokasikan Dana Tersebut maka akan melakukan perubahan APBDES dalam pencairan 40% ditahap III (Tiga). Tutupnya. (Nawir)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *