Halteng Teropongmalut.com – Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Halteng diminta melakukan penertiban peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau disebut bensin Kabupaten Halmahera Tengah. Pasalnya, peredaran BBM sudah semakin marak dikalangan pengecer yang tak memiliki dokumen.
Hal ini disampaikan warga Kluting Jaya Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah yang juga sumber informasi wartawan ini Minggu, (23/12/2018) kemarin.
Menurut sumber bahwa peredaran BBM di Kecamatan Weda Selatan khususnya jenis premium sudah dilakukan secara illegal oleh oknum-oknum tertentu dan transaksinya pada tengah malam. Sehingga diminta kepada Pemkab Halteng untuk melakukan penertiban penyaluran BBM di Kecamatan Weda Selatan yang sudah semakin marak sejak lama ini,” pintahnya.
Untuk itu, Ekbang Halteng diminta jangan tinggal diam ketika mendengar keluhan warga. Sebab, sejauh harga BBM di Kabupaten Halmahera Tengah sudah terjadi maraknya BBM ilegal dan harga pun sudah menjerit,” terangnya.
Terpisah salah satu staf Ekbang kepada wartawan menyampaikan bahwa seluruh pengecer akan ditertibkan pada tahun 2019. Selain itu, pihaknya juga sudah mendengar berbagai mobil box dari Sofifi yang melakukan penyaluran BBM di Kabupaten Halmahera Tengah khususnya di Wairoro Kecamatan Weda Selatan,” tandasnya. (Ode)





























