Haltim, Teropongmalut.com — Pertemuan antara masyarakat pembudidaya rumput laut Desa Fayaul dan pihak eksternal PT Jaya Abadi Semesta (JAS) akhirnya digelar di Balai Desa Fayaul pada Jumat malam. Pertemuan yang berlangsung singkat namun penting tersebut Sabtu, 13 Desember 2025, dimulai pukul 20.10 WIT dan berakhir pada 20.49 WIT, dihadiri oleh SPT Eksternal PT JAS, Stevy, bersama dua staf internal perusahaan.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari desakan masyarakat atas kerugian yang dialami akibat rusaknya rumput laut dalam dua tahun terakhir. Dalam forum tersebut, masyarakat kembali menegaskan bahwa pencocokan data dan pembayaran kompensasi tidak boleh lagi ditunda.
Setelah mendengarkan penyampaian masyarakat dan mempelajari data awal yang telah dihimpun oleh AMBRUK (Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak) Desa Fayaul, pihak PT JAS akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Pertemuan menghasilkan dua kesepakatan utama, yaitu:
1. Pencocokan Data Petani dan Petak Rumput Laut Dilakukan Besok
PT JAS menyetujui bahwa besok tim perusahaan akan turun langsung ke lokasi budidaya untuk melakukan pencocokan data petak rumput laut dengan daftar nama petani terdampak. Data tersebut akan diverifikasi dan kemudian dikirimkan ke pimpinan PT JAS sebagai dasar untuk proses persetujuan pembayaran kompensasi.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting karena selama ini warga menilai perusahaan terlalu lama mengulur waktu terkait verifikasi data.
2. PT JAS Menyusun MoU Pembayaran Kompensasi Bersama Masyarakat
Setelah proses pencocokan data selesai, PT JAS akan menyusun Memorandum of Understanding (MoU) bersama masyarakat Desa Fayaul sebagai dokumen resmi pelaksanaan pembayaran kompensasi. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum dan teknis tentang besaran kompensasi, mekanisme penyaluran, serta timeline pembayaran.
Masyarakat menyambut baik kesepakatan tersebut, meski tetap berharap perusahaan konsisten dan tidak mengulangi penundaan seperti sebelumnya. Warga menegaskan bahwa kompensasi ini bukan permintaan belas kasihan, tetapi hak atas kerugian ekonomi yang nyata dan telah berlangsung terlalu lama.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat menunggu langkah nyata PT JAS untuk membuktikan komitmennya. Proses pencocokan data yang akan dilakukan besok menjadi penentu apakah pembayaran kompensasi dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga.
Jurnalis: Yusri




















