Kolaboratif Lintas Sektor, Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Pontianak, TeropongMalut — Reformasi birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis hasil menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Birokrasi sebagai mesin penggerak pembangunan menuntut peran aktif kepala daerah sebagai pengemudi utama yang mengarahkan arah pembangunan agar berdampak langsung kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, di Pontianak, Senin (5/5/2025).

“Kegiatan hari ini menjadi momen penting untuk menyusun perencanaan yang matang, menyelaraskan langkah, dan memperkuat fondasi reformasi birokrasi demi tercapainya sasaran strategis pembangunan ke depan,” ujar Hakim.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk membangun birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, cepat dalam implementasi kebijakan, efektif dalam pengelolaan anggaran, serta bersih dari korupsi dan kebocoran. Birokrasi juga diharapkan mengutamakan pelayanan berbasis teknologi dan pengelolaan ASN yang produktif dan berintegritas.

“Kalimantan Barat memiliki potensi besar di sektor pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, pariwisata, industri, dan kehutanan. Potensi ini harus dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hakim menggarisbawahi lima langkah strategis yang perlu dilakukan Pemprov Kalbar untuk memperkuat reformasi birokrasi, yaitu:

  1. Penyusunan roadmap reformasi birokrasi,
  2. Penerapan manajemen ASN berbasis meritokrasi,
  3. Pelarangan pengangkatan non-ASN,
  4. Peningkatan kualitas pelayanan publik,
  5. Penguatan kolaborasi antara kepala daerah dan sekda.

Hakim turut mengapresiasi capaian Pemprov Kalbar dan pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” (BB) pada Reformasi Birokrasi dan SAKIP, serta predikat “Baik” (B) dalam SPBE dan Indeks Profesionalitas ASN (IPP).

“Ini menunjukkan komitmen nyata Kalbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Terkait manajemen ASN, Hakim menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi yang mengutamakan kualifikasi, kompetensi, integritas, dan akuntabilitas. “Melalui meritokrasi, kita pastikan ASN yang bekerja adalah mereka yang terbaik dalam kapasitas dan dedikasi,” imbuhnya.

Di bidang pelayanan publik, Provinsi Kalbar dinilai menunjukkan progres positif, dengan 10 dari 14 daerah (71%) telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), serta respons pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR! yang mencapai lebih dari 90%. Namun, ia menekankan perlunya strategi lanjutan untuk meningkatkan tindak lanjut pengaduan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga pusat merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai visi pembangunan nasional dan provinsi.

“Melalui Musrenbang ini, kami menyampaikan usulan strategis kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas yang selaras dengan tema pembangunan nasional 2025–2029,” ujarnya.

Norsan juga menambahkan bahwa forum Musrenbang menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dan mendorong transformasi ekonomi berbasis infrastruktur serta kebijakan yang mendukung pemerataan pembangunan di luar pusat pertumbuhan.

“Pemprov Kalbar siap mendukung penuh upaya ini melalui sinkronisasi program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *