Jakarta, TeropongMalut – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengimbau agar pelayanan mudik Lebaran 1446 H/2025 M dan libur Nyepi lebih inklusif dan ramah bagi kelompok rentan. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/37/M.PP.01/2025 dan ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Menteri terkait, Kapolri, dan Direktur Utama BUMN.
“Kita harus memastikan tersedianya fasilitas aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, ketersediaan informasi, dan sumber daya manusia di titik dan jalur mudik yang mudah diakses oleh kelompok rentan,” tegas Menteri Rini di Jakarta, Rabu (26/3/2025). Kelompok rentan yang dimaksud meliputi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta korban bencana alam dan sosial.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, beberapa hal perlu diperhatikan:
- Aksesibilitas Fisik: Pemerintah perlu menyediakan fasilitas transportasi dan infrastruktur yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk jalur akses yang aman dan nyaman (lift, eskalator, jalur landai), toilet ramah difabel, ruang tunggu yang nyaman, dan fasilitas kesehatan yang memadai.
- Aksesibilitas Informasi: Informasi mengenai jadwal transportasi, rute, harga tiket, dan lain-lain harus mudah diakses dan dipahami oleh semua kalangan. Informasi tersebut perlu disajikan dalam berbagai format (audio, teks, dan bahasa sederhana).
- Sumber Daya Manusia (SDM): Jumlah petugas pelayanan harus memadai, dilengkapi tanda pengenal, dan memahami cara berinteraksi dengan kelompok rentan secara etis dan empatik.
- Kenyamanan dan Keselamatan: Kebersihan lingkungan dan mekanisme jalur khusus (priority line) untuk kelompok rentan perlu disediakan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan mereka.
Menteri Rini menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan mudik yang aman dan nyaman bagi semua. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kanal LAPOR! dan survei kepuasan masyarakat. (TS)