PPK Kecamatan Pulau Makian Diduga Pangkas Honor PPS Dan Staf Penyelenggara

Halsel – TeropongMalut.com, Pemberian honorer bagi penyelenggara tingkat bawah bagi anggota PPS yang di lakukan oleh anggota PPK Kecamtan Pulau Makian nampaknya terasa ganjil.

Informasi yang di terima awak media berdsarkan laporan yang di sampaikan dari beberapa anggota PPS Pulau Makian, yang enggan nama-nama mereka disebut itu, bahwa honorium terakhir sesuai kontrak PPS selama delapan (8) bulan sesuai di mulainya tahapan, yakni pertama hingga ke enam kali terima tidak sesuai lagi.

Apalgi jumlah penyelenggara dari ke 15 Desa baik PPS dan Staf penyenggara rata-rata honornya di potong sebesar Rp.50 ribu, yang dimana tiga anggota PPS per kepala di potong 300 ribu, 3 org anggota staf PPK per kepala di potong juga 300 ribu, bahkan ada beberapa Desa yang belum dapat honor sama sekali.

“Setelah torang (anggota PPS) terima honor terakhir, di penyelenggara di Desa Waigitang sendiri honornya di potong Rp. 50 ribu rupiah, sementara di tiga Desa yakni, Gitang, Matantengin dan Sangapati terjadi pemangkasan sebesar Rp.300 ribu rupiah dengan alasan Rp.50 ribu pembelian Cap, Rp.150 ribu pembuatan laporan dan Rp.100 untuk PPK, itu yang sesuai pejelasan langsung ketua PPK Kecamatan pulau Makian. Tambahnya, di lain sisi torang minta daftar penerima honor, bisanya pada saat mengambil honor, pihak PPK selalu menghadirkan itu, tapi kenyataannya yang terakhir ini, PPK sudah tidak menyediakan dengan alasan KPU sudah mengambil alih. Nah,” terus yang sekarang torang pertanyakan, tanda tangan sebagai buktikan pengambilan honor siapa yang tiru nanti” Jelasnya kepada TeropongMalut.com, Rabu (30/12).

Maka dari itu, Ia meminta pihak PPK, segera menghadirka daftar honor dan menjelaskan mengapa serta alasan apa sehingga pemotongan itu dilakukan. Apalagi proses pemotongannya tanpa alasan yang jelas dan tidak ada koordinasi sama sekali dari PPK ke angota PPS.

“Torang hanya minta PPK harus bertanggung jawab atas penyelenggara tingkat bawah dalam hal ini, pemerataan pemberian honorium, sebab bagi kami terkesan pilih kasih. Perlu di ketahui, sampai usai pemilihan, PPK tidak pernah melibatkan bendahara dalam melakukan pembayaran gaji, bahkan ketika kami dari anggota dan PPS pertanyakan soal pemotongan honor tersebut, ada salah satu komisioner PPK Pulau Makian mengeluarkan kata-kata ancaman dengan dalil,”. Kalau mau masih jadi PPS kedepan tu badiam kalau so tara mau ya,” begtiu”. Hal ini akan torang laporkan ke pihak kepolisisan. Ucapnya

Ketua PPS Kecamatan Pulau Makian Ade abdullah, menerangkan kemarin ada pergantian beberapa anggota sekretriatan itu pun, honornya di potong.

“Iya, dorang potong lagi dorang pe honor, bagi saya harusnya itu di kasih sesuai dengan dorang pe kerja” Terangnya

Sementara Ketua PPK Kecamatan Pulau Makian Mudais Abdullah mengatakan, laporan terlahir di akhir tahapan Pemilukada, telah di ambil alih ole KPU-Halsel, dan begitu juga soal honorer.

“Kemarin saya dengan Haris (Anggota PPK) distribusi honorer 9 Desa punya mulai dari Waigitang hingga Sangapati. Jadi kemarin pemotongan Rp.300 ribu itu, karena di torang pe laporan akhir KPU punya tanggung jawab, torang hanya datang kase doy (Uang) saja. Jadi Rp.50 ribu itu, torang kase lunas cap PPS dan pembuatan laporan dan untuk Rp.100 ribu nya itu partisipasi dari PPS. Sementara terkait dengan daftar gaji so tara ada karena lap orang akhir KPU so ambil alih samua” Katanya. (Kj)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *