Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini, Kamis (24/4/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi.
Para saksi yang diperiksa adalah:
1. FKK selaku Anggota AALF
2. RZK selaku Anggota AALF
3. SRW selaku Anggota AALF
4. TIL selaku Anggota AALF
5. AFDSB selaku Penasihat Hukum pada Kantor AALF
6. KM selaku Anggota AALF
7. IK selaku Staf Keuangan AALF
Pemeriksaan ketujuh saksi tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. (TS)